41 Lowongan Kerja Pajak bulan Desember 2025. Sebanyak 41 Lowongan Kerja Pajak dan yang berhubungan dengan Loker Pajak, Rekrutmen Pajak, Peluang Kerja Pajak, Peluang Berkarir Pajak, Pekerjaan Pajak di Loker.my.id. Temukan Lowongan Kerja Pajak yang Anda cari di bawah ini.
- D3/S1 Perpajakan /Akutansi - Pria/Wanita - Memiliki Pengalaman Min 2 tahun di bidang Perpajakan & Penyusunan Laporan Keuangan - Mampu Bekerja di bawah tekanan
Syarat dan Kualifikasi Wanita usia maximal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2025 Pendidikan S1 Akuntansi/Keuangan Pernah bekerja di sektor manufaktur minimal 2 tahun Teliti,
Pelaporan pajak, SPT bulanan dan tahunan Menyiapkan laporan perpajakan rutin dan laporan manajemen terkait pajak Pengelolaan dokumen pajak yang diperlukan Membuat laporan keuangan dan posisi
Serba Classic Interior adalah perusahaan retail yang bergerak di bidang interior sejak 1985. Deskripsi pekerjaan Memahami jurnal dan pembukuan Menyusun dan menganalisa laporan keuangan Menguasai
Dalam rangka mempertahankan keunggulan layanan kami, kami telah memperluas sumber daya kami dan dengan ini mengundang Anda untuk melamar posisi Admin Pajak Kualifikasi sebagai berikut
Dalam rangka mempertahankan keunggulan layanan kami, kami telah memperluas sumber daya kami dan dengan ini mengundang Anda untuk melamar posisi Konsultan Kualifikasi sebagai berikut :
Dalam rangka mempertahankan keunggulan layanan kami, kami telah memperluas sumber daya kami dan dengan ini mengundang Anda untuk melamar posisi Admin Pajak Kualifikasi sebagai berikut
Kualifikasi: 1. Usia maksimal 30 tahun 2. Pendidikan minimal D3 Pajakk/S1 (Akuntansi) 3. Memahami program accounting min. Accurate / quickbook 4. Memiliki pengalaman minimal 1
Deskripsi Pekerjaan: Sebagai Staff Keuangan Anda akan bertanggung jawab atas pencatatan keuangan dan perpajakan perusahaan, memastikan efisiensi serta kepatuhan terhadap regulasi. Tugas dan Tanggung Jawab:
Kualifikasi : - Pria / Wanita maks usia 36 tahun - Pendidikan Min. D3 Akuntansi/Ekonomi atau yang relevan - Bisa menghitung mengenai Perpajakan PPH, PPN